Peduli Lingkungan Dengan Ertiga

Keindahan, kebersihan, serta kerapian lingkungan sekolah merupakan faktor penting untuk menciptakan suasana nyaman bagi semua warga sekolah. Lingkungan  sekolah yang bersih dan sehat juga mencerminkan keberadaan warga sekolah bahkan sampai orang tua siswa dan juga masyarakat sekitar sekolah. Untuk mewujudkan lingkungan sekolah tersebut sangat tepat jika itu menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama.

Kementerian Lingkungan Hidup melalui programnya mengajak warga sekolah dan masyarakat untuk bertindak dan menerapkan gaya hidup bersih. Program tersebut diharapkan dapat diterapkan dimanapun dan  kapanpun yang dimulai dari lingkungan sekolah. Tujuan dari program tersebut, yaitu mendorong warga sekolah memiliki pengetahuan dan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup.

Nama program tersebut adalah Adiwiyata. Adi berarti besar, agung, sempurna. Sedangkan Wiyata berarti tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Adiwiyata berarti tempat yang besar dan indah yang dimana tempat itu digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma, dan etika.

Latar belakang Program Sekolah Adiwiyata adalah mengajak warga sekolah dan masyarakat untuk sadar akan permasalahan sampah di Indonesia. Berdasarkan data yang ada, Indonesia termasuk kategori negara penyumbang sampah terbesar kedua di dunia setelah China. Lebih dari 3 juta ton sampah setiap tahunnya terbuang ke laut. Sudah barang tentu itu sangat membahayakan bagi biota laut dan merugikan kehidupan manusia di bumi. Atas dasar tersebut, program Sekolah Adiwiyata ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif penggunaan sampah plastik.

Makna dari sekolah Adiwiyata lebih pada pembentukan sikap siswa dan warga sekolah terhadap lingkungan. Hal tersebut dapat diwujudkan dari sikap dan perilaku sehari-hari baik di sekolah, rumah atau lingkungan tempat tinggalnya. Warga sekolah diajak untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.

Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk mengurangi sampah plastik, yaitu dengan menerapkan penanganan Ertiga atau RRR (Reduce, Reuse dan Recycle). Reduce berarti ‘mengurangi sampah’. Maksud dari langkah ini adalah mengajak warga sekolah untuk mengurangi penggunaan produk yang menimbulkan  sampah. Penggunaan barang yang sulit atau bahkan tidak bisa didaur ulang kembali sebaiknya dikurangi.

Reuse berarti ‘menggunakan kembali’. Mengandung pengertian sebagai upaya penanganan sampah dengan menggunakan kembali produk yang telah digunakan untuk fungsi yang lain. Misalnya, menggunakan kembali bekas botol kemasan air minum sebagai pot tanaman. Dengan begitu tidak banyak sampah yang timbul akibat penggunaan produk sekali pakai Recycle berarti ‘mendaur ulang’. Upaya penanganan sampah dengan cara mengolah kembali sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat atau bernilai guna. Semisal pemanfaatan plastik bungkus detergen untuk membuat tas. Tentunya itu tidak hanya plastik bungkus detergen saja. Penerapan recycle di sekolah menimbulkan potensi kreatifitas yang tinggi bagi warga sekolah.  Mereka bebas berkarya untuk menghasilkan produk yang bernilai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *